TEMPOCO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melantik Badan Pemenangan Pemilu dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerindra se-Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Kamis, 21 Juli 2022. Dalam kesempatan itu, DPC Gerindra se-Sulut disebut mendorong Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju lagi di Pilpres 2024.. Dasco menyambut baik dukungan para kader dan meminta
Menjadipengelola dan pelayanan informasi Partai Gerindra yang andal dan professional, berlandaskan semangat Transparansi dan akuntabilitas untuk terwujudnya Partai Gerindra sebagai partai terbesar di Indonesia. Misi: Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Beritadan foto terbaru visi misi - Bupati Kukar Edi Damansyah Ingin Penempatan Pejabat Bisa Perkuat Visi Misi Kepala Daerah. Minggu, 10 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; Koalisi Partai Golkar dan Gerindra akan menjadi kekuatan besar dalam Pilkada Bontang mendatang. Jumat, 7 Februari 2020 .
GerindraLampung Official - Jakarta, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan misi perdamaian ke Ukraina dan Rusia. Agenda ini disebutnya sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menegaskan Indonesia bertanggung jawab untuk turut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.
KetuaUmum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) usai melakukan pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. Dalam 4 skenario simulasi yang dilakukan Median, Prabowo-Cak Imin selalu berada di posisi teratas dalam survei.
ManifestoPerjuangan Partai Gerindra; Visi & Misi Partai Gerindra; Tugas & Fungsi; Struktur Organisasi Partai Gerindra. Keanggotaan Partai Gerindra; Profil Pimpinan DPP. Profil Prabowo Subianto; Profil Fadli Zon; Profil Ahmad Muzani; Profil Moekhlas Sidik; Profil Thomas M. Djiwandono; Aset Partai Gerakan Indonesia Raya; Berita
WH2J. DPP Partai Gerindra © 2022 021 7892377, 7801396 Jl. Harsono RM no. 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12160. [email protected] [email protected] Beranda Ruang Aspirasi Lapor Gerindra Lapor Prabowo Donasi PPID Toko Gerindra Pendaftaran e-KTA Tweets by gerindra
JAKARTA, - Partai Gerakan Indonesia Raya atau akrab disebut Gerindra merupakan partai politik di Indonesia. Lahir di tahun 2008, kini, Gerindra menjadi salah satu parpol besar di tanah kelahiran Dikutip dari laman resminya, Partai Gerindra lahir dari keprihatinan politikus Fadli Zon dan pengusaha yang juga adik dari Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Keduanya prihatin terhadap kondisi politik Indonesia yang mereka anggap jauh dari nilai-nilai demokrasi. Berangkat dari situ, muncul gagasan untuk mendirikan partai. Ide ini lantas dibahas Hashim bersama orang-orang di lingkaran Prabowo. Baca juga Survei Litbang Kompas Prabowo, Ganjar, Anies Berebut Suara Milenial Kala itu, Prabowo masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Partai Golkar. Bahkan, ia sempat maju dalam konvensi calon presiden dari Partai Golkar. Singkat cerita, pada Desember 2007, berkumpul sejumlah tokoh untuk membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART partai yang akan dibentuk. Tokoh yang hadir di antaranya Fadli Zon, Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, Haris Bobihoe, Sufmi Dasco Ahmad, Muchdi Pr, Widjono Hardjanto dan Suhardi. Mereka berkumpul di markas Institute for Policy Studies IPS di Bendungan Hilir, Jakarta. Fadli Zon kala itu menjadi Direktur Eksekutif IPS. Baca juga Menilik Elektabilitas Prabowo Subianto dari Berbagai Survei... Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye Pemilu 2009, yakni 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur, serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945. Kisah Gerindra dan kepala garuda Sebelum lahir nama Gerindra, sempat muncul usulan nama “Partai Indonesia Raya”. Nama itu sebenarnya dinilai tepat, hanya saja pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR Partai Indonesia Raya dan Parindra. Nama Gerakan Indonesia Raya atau disingkat Gerindra lantas dicetuskan oleh Hashim Djojohadikusumo. Nama tersebut pun langsung disetujui tokoh-tokoh lain. Selain gampang diucapkan, "Gerindra" juga mudah diingat. Baca juga Kekuasaan M Taufik di Gerindra DKI yang Pelan-pelan Digembosi... Setelah nama, sempat muncul kebingungan untuk menentukan lambang ide untuk menggunakan lambang burung garuda. Namun, lambang ini sudah banyak digunakan partai lain. Sempat pula tercetus usulan lambang harimau dari survei kecil-kecilan yang diadakan Fadli Zon. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo yang kemudian disetujui oleh pendiri partai yang lain. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Bulu di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Suara di pemilu Debut sebagai peserta pemilu di tahun 2009, Partai Gerindra mendapat suara yang cukup memuaskan, yakni 4,46 persen atau suara. Jumlah tersebut menempatkan partai berlambang kepala garuda itu pada urutan partai ke-8 dengan perolehan 26 kursi DPR RI. Baca juga Para Elite Parpol yang Tolak Pemilu Ditunda dari AHY sampai Prabowo Di Pemilu 2014, perolehan suara Gerindra melonjak tinggi, yakni atau 11,81 persen suara. Gerindra kala itu berhasil menduduki urutan ke-3 dengan perolehan 73 kursi. Di tahun 2014 pula, Gerindra mampu mengsung ketua umumnya, Prabowo Subianto, maju di Pilpres berpasangan dengan Hatta Rajasa. Kala itu Prabowo-Hatta Rajasa mengantongi suara atau 46,85 persen, kalah dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di Pemilu 2019, perolehan suara Gerindra kembali naik, yakni suara atau 12,57 persen. Jumlah ini menempatkan Gerindra di urutan kedua partai dengan perolehan suara terbanyak dengan 78 kursi di DPR RI. Pada tahun itu pula, Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2019, dipasangkan dengan Sandiaga Uno. Namun, lagi-lagi Prabowo harus kalah dari Jokowi yang bepasangan dengan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara atau 44,50 persen. Visi dan misi Berikut visi dan misi Partai Gerindra VisiMenjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya, dan berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi. Baca juga Survei Median Elektabilitas PDI-P Tertinggi, Gerindra dan Demokrat Bersaing Rebut Posisi Kedua Misi Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan. Struktur organisasi Berikut susunan organisasi Partai Gerindra masa jabatan 2020-2025 Ketua Umum Prabowo Subianto Ketua Harian Laksdya TNI Purn Moekhlas Sidik Wakil Ketua Harian Widjono Hardjanto Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua Umum bidang Luar Negeri Fadli Zon Wakil Ketua Umum bidang Ideologi, Politik Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis Sugiono Wakil Ketua Umum bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Edhy Prabowo Wakil Ketua Umum bidang Pertahanan dan Keamanan Mayjen TNI Purn Musa Bangun Wakil Ketua Umum bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi, dan UMKM Ferry Joko Yulianto Wakil Ketua Umum bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan drg Putih Sari Wakil Ketua Umum bidang Pemuda, Perempuan dan Anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi Habihurokhman Wakil Ketua Umum bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Sumarjati Arjoso Wakil Ketua Umum bidang Pendidikan dan Infrastruktur Susi Marleny Bachsin Wakil Ketua Umum bidang Agama Mochamad Irfan Yusuf Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani Bendahara Umum Thomas Mulyatno Djiwandono Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto Ketua Dewan Penasihat Haryadi Darmawan Ketua Dewan Pakar Burhanuddin Abdullah Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Partai Gerindra didirikan sebagai badan hukum partai politik yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Terkait dengan asas transparansi yang menjadi komitmen Partai Gerindra, maka sebagai badan hukum publik adalah suatu kewajiban bagi Partai Gerindra untuk memberikan informasi terhadap jati diri, program, laporan kegiatan, serta rencana strategis yang akan dilakukan di masa yang akan disahkannya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengharuskan semua Badan Publik memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID. Partai Gerindra sesuai dengan komitmennya pada masyarakat dalam rangka menaati UU tersebut, membentuk struktur PPID Partai Gerindra yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 06-0094/Kpts/DPP-GERINDRA/2017, yang di dalamnya terdapat Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Data PPID Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya DPP Partai GERINDRA. Pemberian layanan informasi publik oleh PPID Partai Gerindra berkomitmen untuk melayani permintaan informasi seperti; Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan Informasi dan Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa. Partai Gerindra telah menyusun tata cara pelayanan yang tersusun dalam SOP PPID, termasuk di dalamnya juklak dan juknis PPID DPP Partai ini merupakan komitmen Partai Gerindra untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Partai Gerindra akan terus berupaya mempermudah memenuhi informasi publik sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Partai Gerindra akan memberikan data-data valid yang dibutuhkan oleh pemohon. Partai Gerindra juga akan terus memberikan pelayanan pemberian informasi yang profesional, cepat dan tanpa dipungut layanan informasi publik oleh PPID Partai Gerindra berkomitmen untuk melayani permintaan informasi seperti; Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan Informasi dan Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa. Partai Gerindra telah menyusun tata cara pelayanan yang tersusun dalam SOP PPID, termasuk di dalamnya juklak dan juknis PPID DPP Partai ini merupakan komitmen Partai Gerindra untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Partai Gerindra akan terus berupaya mempermudah memenuhi informasi publik sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Partai Gerindra akan memberikan data-data valid yang dibutuhkan oleh pemohon. Partai Gerindra juga akan terus memberikan pelayanan pemberian informasi yang profesional, cepat dan tanpa dipungut biaya. PPIDTentang PPID 1STRUKTUR ORGANISASI PPID 2SK PPID 3Tugas dan Fungsi PPID TUGAS & FUNGSI Merujuk pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Data DPP Partai Gerindra PPID DPP Partai Gerindra. Partai Gerindra berkomitmen untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Maka kami PPID DPP Partai Gerindra memberikan beberapa informasi terkait dengan fungsi dan tugasnya Fungsi Fungsi PPID DPP Partai Gerindra adalah mengelola informasi dan data administrasi tentang organisasi, keanggotaan, kepengurusan, keuangan dan surat menyurat partai Gerindra di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang, dengan meliputi tugas sebagai berikut Tugas Pencatatan informasi dan data yang berkaitan dengan Partai Gerindra di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang. Menyampaikan informasi dan data kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi; Penyampaian informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Penyampaian informasi yang wajib tersedia setiap saat. Penyampaian informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi agar dapat diakses oleh masyarakat. 4Visi Misi VISI & MISI Visi Menjadi pengelola dan pelayanan informasi Partai Gerindra yang andal dan professional, berlandaskan semangat Transparansi dan akuntabilitas untuk terwujudnya Partai Gerindra sebagai partai terbesar di Indonesia. Misi Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas dan akurat. Memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Mengembangkan profesionalisme pengelolaan dokumentasi dan informasi untuk kemajuan Partai Gerindra. 5Peraturan PPID 6Surat Pernyataan 7Anggaran PPID 8Notulensi Rapat
Visi Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi. Misi Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif , Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.
Visi Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi. Misi Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif , Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.
visi misi partai gerindra